Lubuklinggau-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Rodi Wijaya, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa. Senin, (15/07/2024)
Dalam rapat ini, laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau mengenai pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023 disampaikan secara terbuka.
Rapat ini bukan sekedar formalitas, melainkan sebuah momen penting yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah. H. Rodi Wijaya membuka paripurna dengan penuh semangat, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
PJ Wali Kota Trisko Defriyansa dalam Berbagainya memberikan penghargaan tinggi kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
“Mekanisme dan tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai jadwal, prosedur, dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Poin penting dari rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dan DPRD. Ini menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Selanjutnya, Perda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.
Dengan selesainya rangkaian pembahasan APBD 2023, PJ Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi di setiap OPD sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja kita semua demi pembangunan Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” tutupnya.